Forum Finance
- Indonesia Termasuk Salah ... brightsky
- Pengangguran Baru Jadi Fo... BayuDhirga
- numpang tanya yahh ^_^... Lc09
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Internesta Azzuro Champio
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Rabu, 07/01/2009 19:10 WIB
Jumlah Koperasi Bertambah 126 Unit di 2008 -
Rabu, 07/01/2009 18:53 WIB
Pasal 29 RUU JPSK Dinilai Mubazir -
Rabu, 07/01/2009 18:16 WIB
Dana Bergulir akan Disalurkan Lewat BPD, Ventura dan Koperasi -
Rabu, 07/01/2009 17:18 WIB
Stimulus Rp 50 Triliun Jangan Ada Embel-embel Memberatkan -
Rabu, 07/01/2009 16:35 WIB
Pemerintah akan Agresif Rangkul Dana SILPA Pemda -
Rabu, 07/01/2009 12:35 WIB
SPBU Dijamin Tidak Lagi Merugi Akibat Perubahan Harga BBM
Indeks Berita
Jumat, 21/11/2008 13:37 WIB
Kerusakan Lingkungan
44 Kuasa Pertambangan di Samarinda Terancam Denda
Robert - detikFinance

Foto: Reuters
"Kita evaluasi mulai awal tahun 2009 mendatang. Kalau penanganan masalah lingkungan tidak sesuai AMDAL, kita rekomendasikan penalti (denda) kepada walikota," kata Wakil Wali Kota Samarinda Syaharie Ja'ang kepada detikcom di DPRD Samarinda Jl Basuki Rahmat, Jumat (21/11/2008).
Menurut Syaharie, rencana evaluasi tersebut juga atas desakan dari masyarakat serta kalangan akademisi. Desakan itu disampaikan pascabanjir yang sempat merendam 7 kelurahan di 3 kecamatan di Samarinda selama sepekan sejak awal November 2008 lalu.
"Indikasi kerusakan lingkungan oleh kegiatan tambang memang ada. Tapi kita lihat saja nanti dari hasil evaluasi," ujar Syaharie.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Samarinda Rusman Yakub menilai izin 44 KP yang dikeluarkan Pemkot merupakan suatu tindakan yang ceroboh. "Bagaimana tidak? Itu sama saja artinya pemkot membiarkan eksploitasi tambang hampir di seluruh wilayah kota Samarinda," kata Rusman.
Secara terpisah, Kepala Kantor Pertambangan kota Samarinda Rusdi AR menjelaskan,44 KP tersebut memiliki luas eksploitasi 50-200 hektar. "Yang jelas, izin 44 KP sudah melalui pertimbangan yang matang. Tapi kita siap untuk meninjau kembali," tegas Rusdi.(djo/djo)
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga :
- Produksi Tambang Turun 30%, Pengusaha Nyerah Penuhi Pajak
- Harga Komoditas Jatuh, Sektor Tambang Siap-siap PHK
- Dilema Pertambangan dan Kehutanan
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518
