Forum Finance
- Indonesia Termasuk Salah ... brightsky
- Pengangguran Baru Jadi Fo... BayuDhirga
- numpang tanya yahh ^_^... Lc09
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Internesta Azzuro Champio
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Kamis, 08/01/2009 09:40 WIB
2009, BI Makin Fokus ke Konsolidasi Perbankan -
Kamis, 08/01/2009 09:35 WIB
Penurunan BI Rate Belum Seret Bunga Kredit Bank -
Kamis, 08/01/2009 09:29 WIB
DPK Perbankan Nasional Bisa Tumbuh 12%-13% di 2009 -
Kamis, 08/01/2009 09:21 WIB
DPK Bank Century Anjlok Rp 3,5 Triliun -
Rabu, 07/01/2009 17:14 WIB
Pembentukan Bank Khusus Koperasi dan UKM Kembali Diajukan -
Rabu, 07/01/2009 16:30 WIB
BRI Penyalur Terbanyak KUR 2008
Indeks Berita
Sabtu, 22/11/2008 13:45 WIB
BI Jangan Tutupi Kondisi Perbankan
Suhendra - detikFinance

(Foto: dok detikcom)
Hal ini terjadi setelah BI mengumumkan pengambilalihan Bank Century oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Saya khawatir kalau yang lain itu ada tapi belum terjebak offset terlalu dalam, perlu investigasi agar tidak muncul century-century baru," kata Pengamat Perbankan Yanuar Rizky saat dihubungi detikFinance, Sabtu (22/11/2008).
Ia meilai pengawasan BI saat ini lemah terhadap bank-bank umum. Padahal seharusnya bank-bank yang sudah masuk daftar mencurigakan harus segera diambil tindakan.
"Janganlah menimbulkan spekulasi seolah-olah tidak terjadi apa-apa, tetapi kebijakannya sehari-hari sudah mengarah terjadi apa-apa," katanya.
Ia mendesak agar BI melakukan tindakan hukum terhadap pihak manajemen Bank Century, termasuk dari tim treasury-nya. Ia menduga ada prosedur pengelolaan treasury terhadap dana pihak ketiga (DPK) masyarakat yang dikelola tidak berdasarkan porsi portofolio yang benar.
"Alasan mereka itukan pengurangan aset, artinya ada portofolio yang dipegang Century yang sekarang portofolionya sedang turun," katanya.
Menurutnya yang bisa dilakukan oleh BI adalah melakukan investigasi antara lain terkait penegakan ketentuan BI dalam PBI mengenai alokasi dana pihak ketiga (DPK) termasuk soal ketentuan di bawah UU Perbankan mengenai pengelolaan dana.
"Bahkan kalau perlu melibatkan PPATK, mencari kemungkinan ada upaya pencucian uang soal penempatan aset uangnya berputar kemana," katanya.
Yanuar menjelaskan pengelolaan dana DPK yang lazim sesuai jalurnya lewat mekanisme treasury yaitu di SBI atau SUN yang justru kondisinya sekarang ini tidak terjadi penurunan. sehingga alasan penurunan aset dikatakannya tidak relevan.(hen/ir)
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga :
- LPS: Century Bukan Bank yang Dimatikan
- LPS akan Sembuhkan CAR Bank Century Sebelum Dijual
- Direksi dan Komisaris Bank Century Dicekal
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518
