Forum Finance
- Indonesia Termasuk Salah ... brightsky
- Pengangguran Baru Jadi Fo... BayuDhirga
- numpang tanya yahh ^_^... Lc09
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Internesta Azzuro Champio
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Rabu, 24/12/2008 10:25 WIB
Investasi Reksa Dana Terproteksi di Tengah Krisis -
Senin, 22/12/2008 13:19 WIB
Investasi Valas? Lihat Dulu Prospek Rupiah -
Senin, 15/12/2008 14:30 WIB
Saham Infrastruktur Pilihan Investasi 2009 -
Selasa, 02/12/2008 11:24 WIB
Pentingnya Mencicil Dana Pensiun di Usia Produktif -
Rabu, 26/11/2008 10:48 WIB
Jual Beli KIK EBA Dibatasi Maksimal 10% -
Kamis, 20/11/2008 08:43 WIB
Selamatkan 30% Investasi ke Emas
Indeks Berita
Rabu, 26/11/2008 10:48 WIB
Jual Beli KIK EBA Dibatasi Maksimal 10%
Irna Gustia - detikFinance

(Foto: Wahyu-detikfinance)
Kebijakan tersebut merupakan aturan baru Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) yang merupakan penyempurnaan peraturan nomor IX.K.1 tentang pedoman KIK-EBA (Asset Backed Securities).
Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany dalam siaran pers, Rabu (26/11/2008) mengatakan penyempurnaan aturan tersebut untuk mempertegas sifat true sale pada pengalihan aset keuangan dari kreditor awal ke KIK EBA.
Aturan tersebut berbunyi:
- Aset yang membentuk portofolio KIK EBA diperoleh dari kreditor awal melalui jual beli tukar menukar putus/lepas secara hukum dengan KIK EBA.
- Dalam hal aset yang membentuk portofolio KIK EBA diperoleh dari kreditor awal dengan jual beli atau tukar menukar putus/lepas dengan EBA yang penerbitannya didasarkan pada aset keuangan yang telah dialihkan dari kreditor awal tersebut, maka kreditor awal hanya dapat melakukan jual beli atau tukar menukar putus/lepas dimaksud paling banyak 10% dari nilai aset keuangan yang dialihkannya tersebut.
(ir/qom)
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga :
Informasi Pemasangan Iklan:hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518
