Berita Lain

Indeks Berita





Sabtu, 29/11/2008 11:05 WIB
12 Perusahaan Daftar Jadi Agen Penjual Sukuk
Wahyu Daniel - detikFinance



Foto: Wahyu-detikFinance
Jakarta - Sebanyak 12 perusahaan efek telah mendaftarkan diri untuk menjadi agen penjual dari sukuk ritel yang direncanakan akan diterbitkan oleh pemerintah pada Februari 2008.

Hal ini dikatakan oleh Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto dalam pesan singkat kepada detikFinance, Sabtu (30/11/2008).

"Sampai saat ini yg telah mengambil dokumen seleksi sebanyak 12 perusahaan efek, 1 bank syariah, 4 bank umum konvensional/non syariah, dan 7 legal firms yang akan menjadi calon konsultan hukum," ujar dia.

Pemerintah sendiri telah mengundang calon agen penjual untuk mengikuti seleksi agen penjual sukuk ritel yang akan dimulai pada 9 Desember 2008.

"Pengambilan dokumen akan ditutup Selasa 2 Desember 2008," imbuh Rahmat.

Rahmat mengatakan, pemerintah tidak membatasi jumlah agen penjual dalam penerbitan sukuk ritel ini, selain itu pemerintah juga akan mengangkat agen penjual yang memenuhi persyaratan untuk sukuk ritel tersebut.
(dnl/ddn)

Baca juga :

Informasi Pemasangan Iklan:
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518