Forum Finance
- The market is manipulated... investor1
- Chinese Government Wants ... investor1
- Bernanke Threatens US Eco... investor1
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Obamafans
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Jumat, 03/07/2009 16:12 WIB
IHSG Berubah Arah Raih 9 Poin -
Jumat, 03/07/2009 14:20 WIB
Belanja Modal Jasa Marga Baru Terserap di Bawah 50% -
Jumat, 03/07/2009 13:58 WIB
Pengguna Investor Area Baru 150 Orang -
Jumat, 03/07/2009 13:29 WIB
Bapepam Siap Lempar Wacana Demutualisasi BEI ke Publik -
Jumat, 03/07/2009 13:24 WIB
Kuartal II-2009 Rupiah Terapresiasi 9,99% -
Jumat, 03/07/2009 12:40 WIB
FREN Digugat Global Mediacom
Indeks Berita
Sabtu, 29/11/2008 15:19 WIB
SPV Bakrie-Northstar Tangani Utang ke Odickson
Indro Bagus SU - detikFinance

Foto: Reuters
Jakarta -
Opsi penyelesaian utang PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) ke Odickson berakhir dengan kesepakatan membentuk Special Purpose Vehicle (SPV) dengan Northstar Pacific Partners Ltd.
"Saham-saham yang digadaikan ke Odickson akan ditempatkan dalam SPV yang akan dioperasikan oleh BNBR dan Northstar sebagai strategic partnership," ujar Direktur BNBR, Dileep Srivastava pada detikFinance, Sabtu (29/11/2008).
Opsi tersebut diambil setelah kedua belah pihak melakukan uji tuntas (due diligence) selama 28 hari sejak 31 Oktober 2008. Pada 31 Oktober, BNBR menandatangani pra perjanjian jual beli 35% saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) senilai US$ 1,3 miliar dengan Northstar.
Namun setelah melakukan due diligence, kondisi perjanjian berubah sepenuhnya. Dari semula perjanjian jual beli, berubah menjadi perjanjian membentuk perusahaan patungan (Joint Venture Agreement). Penandatanganan telah dilakukan Jumat (28/11/2008) malam. "Nilai transaksi tepatnya US$ 572 juta," jelas Dileep. Dalam keterangan semula, Presdir BNBR Nalinkant A Rathod mengatakan bahwa utang BNBR yang diambil alih oleh Northstar adalah sebesar US$ 575 juta.
Perubahan tersebut disebabkan BNBR kesulitan mengamankan 35% sahamnya di BUMI yang sebagian besar beredar di tangan para kreditornya lantaran sudah ada yang dilepas ke pasar,
CEO Northstar Patrick Walujo dalam keterangannya pada detikfinance pun mengakui bahwa perjanjian pengambilalihan saham BUMI kemungkinan hanya akan sebesar 10-20%.
Sementara dalam catatan detikFinance, BNBR memiliki pinjaman sebesar US$ 1,086 miliar ke Odickson Finance dan baru dibayar US$ 118,7 juta sehingga tersisa US$ 967,3 juta.
Sehubungan dengan itu, Direktur Keuangan BNBR Yuanita Rohali menjelaskan, utang BNBR ke Odickson semula memang mencapai US$ 967,3 juta. Namun seiring dengan melemahnya nilai tukar rupiah atas dolar AS, Yuanita mengatakan utang ke Odickson turun menjadi sekitar US$ 742 juta.
Sementara itu, lantaran BNBR tidak bisa memenuhi persyaratan dalam klausul perjanjian 31 Oktober mengenai pengamanan 35% saham BUMI, bentuk perjanjian final kedua belah pihak pun diubah.
Melihat kondisi ini, keduanya sepakat mengubah bentuk perjanjian menjadi joint venture. Northstar yang semula hanya berniat mengambil alih 35% saham BUMI, kini ikut bergabung dengan BNBR menangani saham-saham BUMI, ENRG dan ELTY yang digadaikan BNBR ke Odickson.
Kendati kerjasama membentuk SPV dan nilai transaksi telah dilakukan, Dileep mengatakan persentase maupun detail transaksi masih akan dibahas kedua belah pihak.
"Finalisasi detail-detail tersebut kami harapkan dapat diperoleh Desember mendatang," ujar Dileep.
Dengan transaksi US$ 572 juta tersebut, Northstar akan mengambil alih 19,27% saham BUMI yang digadaikan BNBR ke Odickson. Namun karena saham-saham tersebut masih berada di tangan Odickson, Northstar akan ikut menangani mekanisme pembebasan saham-saham yang digadaikan BNBR ke Odickson melalui SPV BNBR-Northstar.
"Opini saya, ini merupakan resolusi yang baik optimal bagi semua pihak," jelas Dileep. (dro/ddn)
Info Kurs,berita financial dan ekonomi.
Ketik: REG ECO kirim SMS ke 3845 (khusus pelanggan Telkomsel, Flexi).
Ketik: REG EKO kirim SMS ke 3845 (khusus pelanggan Indosat dan Hutch 3).
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
SPV Bakrie-Northstar Tangani Utang ke Odickson
Indro Bagus SU - detikFinance

Foto: Reuters
"Saham-saham yang digadaikan ke Odickson akan ditempatkan dalam SPV yang akan dioperasikan oleh BNBR dan Northstar sebagai strategic partnership," ujar Direktur BNBR, Dileep Srivastava pada detikFinance, Sabtu (29/11/2008).
Opsi tersebut diambil setelah kedua belah pihak melakukan uji tuntas (due diligence) selama 28 hari sejak 31 Oktober 2008. Pada 31 Oktober, BNBR menandatangani pra perjanjian jual beli 35% saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) senilai US$ 1,3 miliar dengan Northstar.
Namun setelah melakukan due diligence, kondisi perjanjian berubah sepenuhnya. Dari semula perjanjian jual beli, berubah menjadi perjanjian membentuk perusahaan patungan (Joint Venture Agreement). Penandatanganan telah dilakukan Jumat (28/11/2008) malam. "Nilai transaksi tepatnya US$ 572 juta," jelas Dileep. Dalam keterangan semula, Presdir BNBR Nalinkant A Rathod mengatakan bahwa utang BNBR yang diambil alih oleh Northstar adalah sebesar US$ 575 juta.
Perubahan tersebut disebabkan BNBR kesulitan mengamankan 35% sahamnya di BUMI yang sebagian besar beredar di tangan para kreditornya lantaran sudah ada yang dilepas ke pasar,
CEO Northstar Patrick Walujo dalam keterangannya pada detikfinance pun mengakui bahwa perjanjian pengambilalihan saham BUMI kemungkinan hanya akan sebesar 10-20%.
Sementara dalam catatan detikFinance, BNBR memiliki pinjaman sebesar US$ 1,086 miliar ke Odickson Finance dan baru dibayar US$ 118,7 juta sehingga tersisa US$ 967,3 juta.
Sehubungan dengan itu, Direktur Keuangan BNBR Yuanita Rohali menjelaskan, utang BNBR ke Odickson semula memang mencapai US$ 967,3 juta. Namun seiring dengan melemahnya nilai tukar rupiah atas dolar AS, Yuanita mengatakan utang ke Odickson turun menjadi sekitar US$ 742 juta.
Sementara itu, lantaran BNBR tidak bisa memenuhi persyaratan dalam klausul perjanjian 31 Oktober mengenai pengamanan 35% saham BUMI, bentuk perjanjian final kedua belah pihak pun diubah.
Melihat kondisi ini, keduanya sepakat mengubah bentuk perjanjian menjadi joint venture. Northstar yang semula hanya berniat mengambil alih 35% saham BUMI, kini ikut bergabung dengan BNBR menangani saham-saham BUMI, ENRG dan ELTY yang digadaikan BNBR ke Odickson.
Kendati kerjasama membentuk SPV dan nilai transaksi telah dilakukan, Dileep mengatakan persentase maupun detail transaksi masih akan dibahas kedua belah pihak.
"Finalisasi detail-detail tersebut kami harapkan dapat diperoleh Desember mendatang," ujar Dileep.
Dengan transaksi US$ 572 juta tersebut, Northstar akan mengambil alih 19,27% saham BUMI yang digadaikan BNBR ke Odickson. Namun karena saham-saham tersebut masih berada di tangan Odickson, Northstar akan ikut menangani mekanisme pembebasan saham-saham yang digadaikan BNBR ke Odickson melalui SPV BNBR-Northstar.
"Opini saya, ini merupakan resolusi yang baik optimal bagi semua pihak," jelas Dileep. (dro/ddn)
Info Kurs,berita financial dan ekonomi.
Ketik: REG ECO kirim SMS ke 3845 (khusus pelanggan Telkomsel, Flexi).
Ketik: REG EKO kirim SMS ke 3845 (khusus pelanggan Indosat dan Hutch 3).
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
