Berita Lain

Indeks Berita





Selasa, 02/12/2008 05:57 WIB
Polemik Biaya Perkara
Kejagung 'Cuek' Tanggapi Sentilan KPK
Novia Chandra Dewi - detikFinance



Jakarta - Ketua KPK Antasari Azhar telah meluruskan pernyataan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang menyebut KPK mendapat dana Rp 300 juta untuk menyelesaikan tiap kasus. Namun pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mau menanggapi soal hal tersebut.

"Tidak perlu lagi kita tanggapi hal tersebut," ujar Kapuspenkum Kejagung M Jasman Panjaitan saat dihubungi oleh detikcom, Senin (1/12/2008).

Menurut Jasman, pihaknya hingga kini belum bisa memberikan pendapat nmengenai hal tersebut. "Saya tidak mau berpolemik," kilahnya.

Jasman menjelaskan, dalam setiap penyelesaian kasus yang ditangani oleh pihak kejagung, dana yang diberikan berkisar Rp 8 juta. Dana ini digunakan dari awal hingga akhir perkara itu ditangani oleh kejagung. "Sekitar Rp 8 juta dari mulai awal hingga akhir kasus itu ditangani oleh kejaksaan," tambahnya.

Dijelaskan pula oleh Jasman, sudah ada sekitar 800 kasus yang ditangani oleh kejagung dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Sebelumnya Jaksa Agung Hendarman Supandji membandingkan anggaran untuk menyelesaikan sebuah kasus antara Kejaksaan dengan KPK. Menurut Hendarman, Kejaksaan dapat Rp 20 juta per kasus dan KPK Rp 300 juta. KPK kemudian membantah dan mengatakan jika dihitung, KPK hanya mengantongi Rp 25 juta untuk satu kasus.(nov/gah)
Komentar terkini (3 Komentar)

Baca juga :

Informasi Pemasangan Iklan:
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518