Forum Finance
- Indonesia Termasuk Salah ... brightsky
- Pengangguran Baru Jadi Fo... BayuDhirga
- numpang tanya yahh ^_^... Lc09
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Internesta Azzuro Champio
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Kamis, 08/01/2009 16:05 WIB
Bulog Cetak Surplus Rp 85 Miliar di 2008 -
Kamis, 08/01/2009 15:14 WIB
Proyek Departemen PU 2009 Serap 1,1 Juta Tenaga Kerja -
Kamis, 08/01/2009 14:48 WIB
Penerima Raskin 2009 Susut Jadi 17,09 Juta RTS -
Kamis, 08/01/2009 13:59 WIB
BLT 2009 Hanya untuk Januari dan Februari -
Kamis, 08/01/2009 13:40 WIB
Depkeu dan KPK Bentuk Tim Investigasi Rekening Liar -
Kamis, 08/01/2009 13:25 WIB
Produk Berlogo KAN Lebih Mudah Masuk Arab Saudi
Indeks Berita
Rabu, 03/12/2008 14:41 WIB
Surat Pengunduran Pejabat Depkeu di BUMN Banyak Ditolak
Wahyu Daniel - detikFinance

Foto: dok detikFinance
Hal ini dikatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2008).
"Untuk rangkap jabatan ini posisi saya tetap sama, yaitu rangkap jabatan di Departemen Keuangan tidak lagi diperbolehkan," tandasnya.
Sri Mulyani mengatakan pihak Departemen Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian PAN saat ini sedang menggodok aturan rangkap jabatan ini, dan rencananya bentuknya bukan SKB (Surat Keputusan Bersama), tapi dalam bentuk PP (Peraturan Pemerintah).
"Awalnya memang rencananya adalah dalam bentuk SKB, tapi posisi hukumnya tidak cukup dan kami minta Menpan untuk mengatur ini secara tegas. Di pemerintah mengenai rangkap jabatan memang ada ambivalensi, tapi saya posisinya jelas, tidak dibolehkan," paparnya.(dnl/ir)
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga :
- Belanja Rp 100 Triliun di Akhir Tahun Bakal Sulit Terserap
- Batas Pensiun Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Diperpanjang
- Revaluasi Aset Negara Baru Tuntas Tahun 2009
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518
