Forum Finance
- Indonesia Termasuk Salah ... brightsky
- Pengangguran Baru Jadi Fo... BayuDhirga
- numpang tanya yahh ^_^... Lc09
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Internesta Azzuro Champio
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Kamis, 08/01/2009 16:12 WIB
Bapepam Periksa Direksi Hingga Pegawai Sarijaya -
Kamis, 08/01/2009 15:02 WIB
Repo Saham BUMI Libatkan 7 Broker -
Kamis, 08/01/2009 14:06 WIB
Nasabah Saham Sarijaya Diminta Serahkan Bukti Kepemilikan Dana -
Kamis, 08/01/2009 14:01 WIB
Katarina Utama akan Listing Setelah Alfamart -
Kamis, 08/01/2009 13:38 WIB
Qtel Tender Offer Saham Indosat 16 Januari -
Kamis, 08/01/2009 13:21 WIB
BEI Pertanyakan Aksi BNBR dan BUMI
Indeks Berita
Rabu, 03/12/2008 17:01 WIB
Bakrie Bantah TPG Mundur dari Kesepakatan
Indro Bagus SU - detikFinance

(Foto: Reuters)
"Sebagaimana telah dibantah juga oleh Northstar, TPG tidak mundur dari kesepakatan," ujar Direktur BNBR, Dileep Srivastava saat dihubungi detikFinance, Rabu (3/12/2008).
Kabar mundurnya TPG dari kesepakatan 28 November 2008 bermula dari berita yang dilansir Financial Times (FT) pada 2 Desember 2008. Sebagaimana dikutip FT, TPG dikabarkan menarik diri dari kesepakatan lantaran adanya perubahan struktur transaksi dari kesepakatan 31 Oktober 2008.
"Berita tersebut tidak benar. FT juga sudah menulis sudut pandang baru hari ini," jelas Dileep.
Sumber detikFinance yang mengetahui seluk beluk transaksi senilai US$ 572 juta itu juga mengatakan bahwa TPG dan Northstar masih duduk bersama.
"TPG masih berada di belakang Northstar, baik secara langsung maupun tidak langsung," ujarnya.
Struktur Transaksi Northstar
Pada 31 Oktober 2008, konsorsium Northstar-TPG menandatangani kesepakatan pra jual beli atas 35% saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dengan BNBR senilai US$ 1,3 miliar.
Kedua pihak kemudian melaksanakan uji tuntas (due diligence) selama 28 hari hingga berakhir 28 November 2008. Dalam klausul semula, BNBR berkewajiban mengamankan 26,42% saham BUMI yang beredar di tangan para krediturnya.
Namun hingga akhir due diligence, BNBR kesulitan memenuhi persyaratan tersebut lantaran para kreditornya sudah melepas sejumlah saham BUMI ke pasar.
Oleh sebab itu, kesepakatan yang ditandatangani 28 November berubah total. Northstar hanya mengambil alih utang BNBR ke Oddickson Finance yang tersisa sebesar US$ 572 juta.
Utang BNBR kepada Oddickson awalnya sebesar US$ 1,086 miliar ke Oddickson Finance dan baru dibayar US$ 118,7 juta sehingga tersisa US$ 967 juta. Untuk memperoleh utang tersebut, BNBR menjaminkan sejumlah saham BUMI, ENRG dan ELTY.
Namun menurut Direktur Keuangan BNBR Yuanita Rohali, sisa utang BNBR ke Oddickson yang semula memang mencapai US$ 967 juta itu turun menjadi US$ 742 juta seiring melemahnya nilai tukar rupiah atas dolar AS.
Sisanya, US$ 170 juta sudah dilepas ke pasar. Alhasil, total utang BNBR ke Oddickson tinggal US$ 572 juta.
Dalam kesepakatan 28 November, Northstar menalangi dulu utang BNBR ke Oddickson sejumlah di atas. Setelah aset-aset saham BUMI, ENRG dan ELTY yang digadaikan dikembalikan Oddickson ke BNBR, Special Purpose Vehicle (SPV) BNBR dan Northstar akan mengendalikan bersama aset saham BUMI yang telah dikembalikan.
Setelah itu, baru akan dibahas kembali nilai aset-aset tersebut. Mengenai porsi saham BUMI yang akan diambil alih Northstar, tergantung pada penghitungan bersama dalam SPV.
"Jika jumlah saham yang akan diambil Northstar nilainya melebihi US$ 572 juta, Northstar akan menambahkan dana. Itu akan diatur dalam kesepakatan final yang rencananya dilakukan akhir bulan ini," jelas sumber tersebut.(dro/ir)
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga :
- Bakrie Kebut Selesaikan Utang ke ICICI
- Ancora Ambil Alih Utang Bakrie ke JP Morgan US$ 72 Juta
- SPV Bakrie-Northstar Tangani Utang ke Odickson
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518
