Berita Lain

Indeks Berita





Rabu, 03/12/2008 23:23 WIB
Pakar Pangan Tantang KPU untuk Audit
M. Rizal Maslan - detikFinance


Jakarta - Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertindak tegas terhadap partai-partai politik yang melanggar aturan dana kampnye. Pakar Pangan sendiri siap dana kampanyenya untuk diaudit.

"Menghadapi audit dana kampanye kita siap, bahkan kita sudah punya rekening di Bank Mandiri. Silakan kapan KPU mau audit," kata Sekjen Dewan Pimpinan Nasional Pakar Pangan Jackson Kumaat yang dihubungi detikcom, Rabu (3/12/2008).

Seperti diberitakan sebelumny, KPU telah mengeluarkan aturan tentang persyaratan para penyumbang dana atau donatur kampanye bagi partai politik harus menyerahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pakar Pangan justru mempertanyakan aturan itu kepada KPU seperti apa bila ada parpol dan donatur yang melanggarnya, mengingat dalam aturan tidak jelas.

"Justru saya desak KPU, apa sanksinya bagi pelanggar yang tidak melaporkan dana kampanye dan donatur yang tidak punya NPWP?" tegasnya.

Jackson mengungkapkan, saat ini sejumlah partai-partai politik besar memiliki anggaran belanja ikan yang sangat besar mencapai Rp 800 miliar.

"Segera KPU tanyakan? Donaturnya dari mana? Jumlahnya berapa? NPWP-nya mana?" ujarnya lagi.

Jackson menambahkan, dana kampanye para calegnya yang berjumlah 5.100 se-Indonesia itu menggunakan dana pribadi. Mereka juga tidak pernah dimintai uang untuk disetor ke Jakarta guna mendukung kampanyenya dan kampanye partai secara nasional.

Oleh sebab itu, KPU juga dipersilakan mengaudit calegnya dalam memperoleh dan menggunakan dana kampanyenya. "Artinya, mereka semua mengeluarkan dana sendiri, silakan diaudit, sesuai apa tidak," imbuhnya.(zal/irw)
Komentar terkini (1 Komentar)

Baca juga :

Informasi Pemasangan Iklan:
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518