Forum Finance
- Indonesia Termasuk Salah ... brightsky
- Pengangguran Baru Jadi Fo... BayuDhirga
- numpang tanya yahh ^_^... Lc09
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Internesta Azzuro Champio
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Kamis, 08/01/2009 16:05 WIB
Bulog Cetak Surplus Rp 85 Miliar di 2008 -
Kamis, 08/01/2009 15:14 WIB
Proyek Departemen PU 2009 Serap 1,1 Juta Tenaga Kerja -
Kamis, 08/01/2009 14:48 WIB
Penerima Raskin 2009 Susut Jadi 17,09 Juta RTS -
Kamis, 08/01/2009 13:59 WIB
BLT 2009 Hanya untuk Januari dan Februari -
Kamis, 08/01/2009 13:40 WIB
Depkeu dan KPK Bentuk Tim Investigasi Rekening Liar -
Kamis, 08/01/2009 13:25 WIB
Produk Berlogo KAN Lebih Mudah Masuk Arab Saudi
Indeks Berita
Kamis, 04/12/2008 17:15 WIB
PPN Minyak Goreng Curah Kemasan Ditanggung Pemerintah
Suhendra - detikFinance

Foto: Dok detikcom
Rencananya minyak goreng kemasan sederhana ini akan diluncurkan pada awal tahun 2009 dengan harga yang dijamin lebih murah dari harga minyak goreng kemasan bermerek konvensional karena akan mengacu pada harga minyak goreng curah.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam acara rapat dengar pendapat di komisi VI di DPR RI, Jakarta, Kamis (4/12/2008).
"Program minyak goreng kemasan sederhana ini mendapat fasilitas PPN ditanggung pemerintah dan akan dijual di pasar-pasar tradisional dengan harga yang terjangkau masyarakat," katanya.
Menurutnya pelaksanaan program minyal goreng curah kemasan ini bertujuan untuk menstabilkan harga dan secara bertahap menggantikan penjualan minyak goreng curah yang selama ini kurang terjamin higienitasnya.
Mengenai kebijakan PPN DTP untuk minyak goreng pada tahun 2008 ini pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 3 triliun. Sampai tanggal 26 November 2008 penyerapan anggaran PPN DTP untuk minyak goreng telah terserap 83,59% atau Rp 2,5 triliun.(hen/qom)
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga :
- Harga Migor Curah Kemasan Akan Dipatok
- Migor Curah Kemasan Diluncurkan Awal 2009
- PPN Minyak Goreng yang Ditanggung Pemerintah Capai 59,6%
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518
