Forum Finance
- Indonesia Termasuk Salah ... brightsky
- Pengangguran Baru Jadi Fo... BayuDhirga
- numpang tanya yahh ^_^... Lc09
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Internesta Azzuro Champio
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Kamis, 08/01/2009 14:48 WIB
Penerima Raskin 2009 Susut Jadi 17,09 Juta RTS -
Kamis, 08/01/2009 13:59 WIB
BLT 2009 Hanya untuk Januari dan Februari -
Kamis, 08/01/2009 13:40 WIB
Depkeu dan KPK Bentuk Tim Investigasi Rekening Liar -
Kamis, 08/01/2009 13:25 WIB
Produk Berlogo KAN Lebih Mudah Masuk Arab Saudi -
Kamis, 08/01/2009 12:54 WIB
Depkeu, BI dan KPK akan Percepat Penyelesaian BLBI -
Kamis, 08/01/2009 12:40 WIB
SNI 900 Produk Tidak Layak Lagi
Indeks Berita
Kamis, 04/12/2008 19:15 WIB
Mendag 'Lempar Handuk' Soal Permendag No 44 Tahun 2008
Suhendra - detikFinance

Foto: Depdag
Mendag beralasan penetapan 5 pelabuhan yaitu Belawan Medan, Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak dan Pelabuhan Soekarno Hatta terkait Permendag No 44 tahun 2008 sudah menjadi keputusan bersama dibawah koordinasi menteri perekonomian dan usulan dari Ditjen Bea dan Cukai.
"Permendag ini berdasarkan rapat konsultasi dan koordinasi yang berada dibawah menko perkonomian, dan masukan itu dari bea cukai karena 5 pelabuhan itu mewakili impor terbesar di 5 produk tersebut," ujar Mari beralasan ketika ditanya para anggota DPR, Komisi VI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2008).
Sebelumnya para stakeholder Kota Dumai termasuk DPRD, Pemerintah Walikota, serikat buruh dan lain-lain mendesak Menteri Perdagangan sebagai penerbit Permendag No 44 tahun 2008 untuk merevisi permendag tersebut dengan memasukan Pelabuhan Dumai Sebagai bagian dari pelabuhan khusus 5 produk tertentu.
Lima produk tertentu itu diantaranya produk makanan dan minuman, alaskaki, mainan, garmen pakaian jadi dan elektronik. Ketentuan 5 pelabuhan khusus untuk 5 produk itu sebelumnya menjadi bagian dari 10 langkah stabilisasi ekonomi dalam menghadapi krisis.
Beberapa Operator di Kawasan Pelabuhan Dumai antara lain BLT, PT SDS&Facific Indopalm, PT Semen Padang, Patra dok dan PT SIA.
Selain itu ada Pelindo sebagai operator pelabuhan umum internasional yang memiliki kedalaman 11 meter dapat mengakomodasi kapal dengan bobot 20-30 ribu dwt dan melakukan bongkar muat barang umum sebesar 5,6 juta ton per tahun, CPO 6 juta ton per tahun.
Disamping itu ada pelabuhan Pertamina, Caltex/Chevron yang berfungsi mengangkut minyak mentah dan BBM, Pelabuhan Kawasan Industri Dumai.
Sementara itu dari hasil rapat kerja komisi VI menyimpulkan bahwa DPR RI meminta pemerintah khususnya Departemen Perdagangan untuk mengkaji usulan masyarakat Dumai agar Pelabuhan Dumai dimasukan dalam Permendag No 44/M-DAG/PER/10/2008.
(hen/qom)
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga :
- Pelabuhan Dumai Terancam Diblokir 15 Desember
- Pemerintah Siapkan Tiga Langkah Batasi Impor
- Banyak Pengusaha Ditolak Jadi Importir Terdaftar
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518
