Forum Finance
- Indonesia Termasuk Salah ... brightsky
- Pengangguran Baru Jadi Fo... BayuDhirga
- numpang tanya yahh ^_^... Lc09
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Internesta Azzuro Champio
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Kamis, 08/01/2009 15:51 WIB
Kasus Sisminbakum
Hotma: Hartono Tanoesoedibjo di Singapura Sebelum Dicekal -
Kamis, 08/01/2009 15:35 WIB
Bukan Korban Mutilasi, Potongan Mayat di Baturaden Dipastikan Museri -
Kamis, 08/01/2009 15:31 WIB
Cara Aman Transaksi Melalui ATM -
Kamis, 08/01/2009 15:11 WIB
Krisis Gaza
SBY Pantau Kontingen Garuda di Libanon -
Kamis, 08/01/2009 15:10 WIB
Istri Minta Cerai, Suami Minta Ginjalnya Dikembalikan -
Kamis, 08/01/2009 15:09 WIB
KSAD: Tidak Urgen Pertemuan Wakil RI-GAM di Finlandia
Indeks Berita
Kamis, 04/12/2008 20:28 WIB
Kejagung Tetapkan Kasus Lapindo Masih P19
Novia Chandra Dewi - detikFinance

Foto: Ramadhian F/detikcom
"Mengenai Lapindo, kami sudah menjelaskan sekarang perkaranya masih dalam tahap P19. Berarti ada di tingkat kepolisian," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga di SMAN 3 Jakarta, Jl Setiabudi, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2008).
Ritonga menjelaskan, mengenai tuntutan ganti rugi dari masyarakat yang terkena dampak lumpur lapindo merupakan sisi lain dari penyelesaian perkara pidana lapindo.
"Secara umum terbuka pun sudah saya katakan kelemahannya disini, kita akan lengkapi," jelas Ritonga.
Kelemahannya itu menurut Ritonga belum adanya penjelasan rinci mengenai penyelesaian kasus Lapindo.
"Kelemahan itulah yang pada waktu rapat kerja kejaksaan nanti akan dibahas. Ke depan akan kita pecahkan," imbuhnya.
Apakah ini berarti tugas polisi untuk mencari pendapat ahli dan hal lainnya? "Iya dong" pungkasnya.
(nov/rdf)
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga :
- Marahi Lapindo
Pertemuan SBY-Nirwan Bakrie Jangan Hanya Panggung Sandiwara - Marahi Lapindo, SBY Patut Diacungi Jempol
- Tidak Puas, Korban Lapindo 'Faksi' GPPP Akan Datangi Istana
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518
