Berita Lain

Indeks Berita





Jumat, 05/12/2008 08:16 WIB
Distribusi Gula Rafinasi akan Diterapkan Pola Tertutup
Suhendra - detikFinance



Gula Rafinasi (Foto: Dok detikcom)
Jakarta - Departemen Perdagangan (Depdag) akan menerapkan pola distribusi gula kristal rafinasi secara tertutup. Penerapan ini diharapkan bisa menekan merembesnya gula rafinasi ke pasar umum.

Pola sistem distribusi tertutup juga akan diterapkan kepada produk pupuk bersubsidi pada tahun 2009, penerapannya untuk menetapkan penerima yang tepat dengan ketentuan tertentu.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Subagyo Departemen Perdagangan dalam acara rapat kerja di komisi VI, Kamis malam (4/12/2008).

"Pola distribusi gula rafinasi akan diterapkan tertutup sama seperti pupuk sedang dibahas dengan para pelaku usaha," katanya.

Menurut Subagyo, dengan sistem ini diharapkan gula rafinasi yang dibeli oleh konsumen bisa terjaga dan terpisah antara konsumen produsen dan konsumen ritel.

"Prinsipnya sama seperti pupuk bahwa gula itu akan distribusikan kepada siapa dan dimana, soal kapannya itu masih kita diskusikan," jelas Subagyo.

Mengenai SNI wajib gula rafinasi, ia mengakan seharusnya ketentuan dari SNI rafinasi, dari sebelumnya harus dilakukan revisi terlebih dahulu baru setelah itu diwajibkan.

"Masih dibicarakan kemungkinan syarat-syarat icumsa-nya itu diperjelas berdasarkan nilai icumsa," ujarnya.(hen/ir)
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga :

Informasi Pemasangan Iklan:
hubungi Ajeng
Email : iklan@detikfinance.com
Telepon. 62-21-7941177 ext.518