Forum Finance
- Mendukung Menara BUMN seb... antoderman
- Mungkin G TAHUN 2014 ORG ... ipgiwantrisna
- Proses Penciptaan Uang Ol... jackganteng
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Obamafans
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Senin, 15/03/2010 18:12 WIB
Penjualan Indocement Turun 8% di 2009 -
Senin, 15/03/2010 17:25 WIB
Gosip Mau Diganti, Fuad Rahmany Cuek -
Senin, 15/03/2010 17:11 WIB
Jual SUKRI, Reliance Danai Restorasi Taman Nasional Ujung Kulon -
Senin, 15/03/2010 17:03 WIB
Indocement Tambah 2 Pabrik Semen Senilai US$ 35 Juta -
Senin, 15/03/2010 16:12 WIB
IHSG Cuma Mengukir 3 Poin -
Senin, 15/03/2010 15:49 WIB
BNI Targetkan Rights Issue Rp 6 Triliun
Indeks Berita
Rabu, 07/01/2009 19:07 WIB
49 Sekuritas Diberi Kesempatan Lengkapi Data Hingga Kamis
Angga Aliya ZRF - detikFinance

Foto: Dok detikcom
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek Bapepam-LK Nurhaida di kantor Bapepam-LK, Jalan Dr Wahidin, Rabu (7/1/2009).
"Masih ada yang belum lengkap dokumen pendukungnya, jadi kita berikan kesempatan kepada mereka untuk melengkapi dokumen paling lambat besok (Kamis)," ujarnya.
Selanjutnya Bapepam akan segera membahas hasil pemeriksaan 49 perusahaan sekuritas Jumat (9/1/2009) ini setelah semua menyerahkan berkas yang diperlukan.
Setelah pembahasan 49 broker tersebut selesai, Bapepam-LK juga berencana memanggil sejumlah sekuritas lain untuk diperiksa.
"Broker lain akan kita undang lagi seminggu atau dua minggu ke depan. Sekarang kita harus menyelesaikan dulu yang 49 ini," katanya.
Pemeriksaan MKBD tersebut juga di dalamnya termasuk meneliti apakah masih ada perusahaan efek yang memasukan rekening nasabah ke dalam laporan MKBD.
Ia menekankan, pemeriksaan perusahaan sekuritas kali ini tidak ada kaitannya dengan kasus penggelapan dana di PT Sarijaya Permana Sekuritas.
"Kita hanya akan meneliti MKBD (modal kerja bersih disesuaikan) dari perusahaan-perusahaan tersebut," imbuhnya.
Ia menambahkan, posisi MKBD perusahaan efek itu selalu berubah dengan cepat dari hari ke hari. Maka dari itu Bapepam-LK perlu sering melakukan update. (ang/qom)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga :
- Nasabah Sarijaya Desak Bapepam Cabut Suspensi
- Herman Ramli Serahkan Penjualan Saham Sarijaya ke Bursa
- Cegah Kasus Sarijaya Terulang, BEI Siapkan Sistem Baru
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).




