Berita Lain

Indeks Berita



Kamis, 12/02/2009 13:54 WIB
PNS Wajib Pakai Sepatu Lokal
Suhendra - detikFinance


Produk sepatu lokal (Foto: epi/detikcom)
Jakarta - Departemen Perindustrian (Depperin) sedang menyusun petunjuk teknis (juknis) terkait keluarnya Intruksi Presiden (Inpres) mengenai penggunaan produk dalam negeri.

Rencananya juknis tersebut akan keluar pada pekan ini, salah satunya mengenai kewajiban penggunaan produk dalam negeri bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bahkan Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko mengatakan dalam juknis yang akan keluar dalam bentuk SK Menperin tersebut, akan memuat kewajiban PNS untuk memakai sepatu buatan lokal.

Eddy menambahkan dengan adanya kewajiban penggunaan sepatu produk dalam negeri bagi PNS, setidaknya akan ada tambahan potensi penjualan hingga 3 juta unit sepatu pada tahun ini.

Sementara itu Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengakui saat ini pihaknya sedang merumuskan ketentuan tersebut sebagai tindak lanjut dari inpres penggunaan produk dalam negeri.

"Pada 11 Februari inpres penggunaan produk dalam negeri sudah keluar, Depperin akan mengeluarkan protab-nya," kata Fahmi saat membuka pameran alas kaki dan produk kulit di JCC, Kamis (12/2/2009).

Dikatakan Fahmi, selama industri sepatu terus mengalami pertumbuhan meskipun ancaman krisis global akan terus menghantui industri sepatu. Mengingat semua produk sepatu Indonesia lebih banyak diekspor keluar negeri.

"Yang saya sayangkan kenapa semuanya diekspor, walaupun mahal sedikit, seharusnya bisa dijual di dalam negeri," katanya.
(hen/qom)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!


Komentar terkini (5 Komentar)

Baca juga :


Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).