Forum Finance
- Robot kyai forex... kyaiforex
- Mendukung Menara BUMN seb... antoderman
- Mungkin G TAHUN 2014 ORG ... ipgiwantrisna
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Obamafans
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Rabu, 10/03/2010 13:07 WIB
Sri Mulyani Masuk Jajaran '8 Wanita Berpengaruh Asia' -
Senin, 08/03/2010 11:15 WIB
Sri Mulyani 'Diserang' di UI -
Jumat, 05/03/2010 13:50 WIB
Burhanuddin Abdullah Bebas Bersyarat -
Kamis, 04/03/2010 11:43 WIB
Hatta Rajasa Kelupaan Bawa Istri -
Rabu, 03/03/2010 10:02 WIB
Banyak Kerjaan, Sri Mulyani Tak Mau Nonton Paripurna DPR -
Rabu, 24/02/2010 15:31 WIB
Insyaf Merokok, MS Hidayat Siap Kampanye Anti Merokok
Indeks Berita
Selasa, 23/06/2009 14:25 WIB
Jadi Tersangka, Udju Djuhaeri Mundur dari BPK
Irwan Nugroho - detikFinance

Foto: BPK
"Ketua BPK RI telah menerima pengunduran diri Udju Djuhaeri dari keanggotaan BPK," kata Kepala Biro Humas dan Luar Negeri BPK B Dwita Pradana seperti dikutip dari situs resmi BPK, Selasa (22/6/2009).
Dikatakan Dwita, pengunduran diri Udju tersebut disampaikan melalui surat No 18/ND/IX/6/2009 tertanggal 19 Juni. Sidang pleno BPK pun telah menyetujui pengunduran diri mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 itu.
"Ketua BPK RI telah mengirimkan Surat No 165/S/I-XIII/06/2009 tanggal 22 Juni 2009 kepada Presiden RI tentang usulan pemberhentian dengan hormat Udju Djuhaeri dari jabatannya sebagai Anggota BPK," jelas Dwita.
Menurut Dwita, semua tugas Udju kini diambil alih oleh ketua BPK. "Kami berharap semua pihak menghormati proses hukum kasus ini yang sedang berjalan," pungkasnya.
Selain Udju, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap yang dibuka oleh politisi PDIP Agus Condro ini. Mereka adalah Endin AJ Soefihara (FPPP), Dudi Makmun Murod (FPDIP), dan Hamka Yandhu (FPG). Udju berasal dari Fraksi TNI Polri.
(irw/qom)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).




