Forum Finance
- Mendukung Menara BUMN seb... antoderman
- Mungkin G TAHUN 2014 ORG ... ipgiwantrisna
- Proses Penciptaan Uang Ol... jackganteng
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Obamafans
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Sabtu, 13/03/2010 16:21 WIB
Naiknya Peringkat Utang RI Turunkan Yield SUN 25-50 Bps -
Sabtu, 13/03/2010 12:46 WIB
Calon DG BI
DPR : Kasus Century Jadi Catatan Khusus Halim Alamsyah -
Sabtu, 13/03/2010 10:19 WIB
Profil Tiga Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia -
Jumat, 12/03/2010 20:58 WIB
Laba Bank Syariah Bukopin Melonjak 110% -
Jumat, 12/03/2010 17:05 WIB
S&P Naikkan Peringkat Utang Luar Negeri RI -
Jumat, 12/03/2010 16:44 WIB
Lelang SBI Sebulan Sekali, Dana Perbankan Beralih ke SUN
Indeks Berita
Senin, 29/06/2009 16:44 WIB
Eksekusi Cessie Bank Permata Jangan Timbulkan Masalah Perbankan
Wahyu Daniel - detikFinance

Menkeu yang ditemui di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2009) menyatakan, ada 3 hal yang penting dalam kasus eksekusi dana cessie atau hak tagih piutang senilai Rp 546 miliar itu.
Pertama, Kejaksaan melakukan eksekusi sesuai dengan perintah atau hasil dari PK.
"Dari sisi kejaksaan kan yang penting mereka sudah melaksanakan keputusan PK MA yaitu mengembalikan dan menyerahkan kepada negara. Sementara status dari uang tersebut dalam hal ini sudah juga dititipkan oleh MA dalam kasus perdatanya," ujarnya.
Kedua, kondisi Bank Permata harus tetap terjaga.
"Kita tidak ingin menimbulkan persoalan perbankan yang tidak perlu dalam persoalan seperti ini yang kemudian akan menimbulkan suatu dampak yang buruk terhadap bank itu sendiri karena jumlahnya besar dan dalam bentuk pergerakan uang itu sendiri akan menimbulkan hal-hal yang tidak perlu," tegasnya.
Ketiga, kepemilikan atau status dari dana cessie itu akan mengikuti perintah dari kasus itu sendiri yang sudah ditetapkan oleh MA dalam pengadilan perdata.
Seperti diketahui, pada hari ini 5 anggota Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mendatangi kantor pusat Bank Permata di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Mereka akan mengeksekusi uang milik Joko Tjandra senilai Rp 546 miliar.
Amar putusan MA pada 11 Juni mengumumkan pemilik Bank Bali itu dan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Syahril Sabirin divonis penjara 2 tahun. Keduanya dinyatakan terbukti salah dalam kasus korupsi BLBI yang melibatkan Bank Bali dan Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Dalam putusan itu, barang bukti berupa uang Rp 546 miliar dan surat-surat disita oleh negara.
Terkait kinerja Bank Permata, hingga triwulan I-2009 mencatat laba bersih Rp 169,3 miliar atau turun tipis 4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Berdasarkan data BI, Bank Permata kini memiliki aset Rp 54,375 triliun. (qom/lih)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
- Bank Permata Tunjuk Direktur Baru
- Laba Turun 4%, DPK Bank Permata Tumbuh 41%
- PermataBank Syariah Dapat Laba Rp 47,4 Miliar
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).




