Forum Finance
- Ndpbm... alvian19
- Blok Cepu... densol
- Hitung PPh 21 dengan muda... yukfa
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Obamafans
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Selasa, 09/02/2010 22:49 WIB
Cerita-cerita Lucu di Balik Audit Century -
Selasa, 09/02/2010 22:28 WIB
BPK: Jika Century Ditutup, Negara Langsung Rugi Rp 4,67 Triliun -
Selasa, 09/02/2010 18:31 WIB
BII Rugi Rp 40,969 Miliar di 2009 -
Selasa, 09/02/2010 17:39 WIB
Dana Century Rp 6,35 Triliun Mengalir ke 63 Bank -
Selasa, 09/02/2010 17:09 WIB
Dana Rp 13,48 Triliun Keluar dari Bank Century Selama 10 Bulan -
Selasa, 09/02/2010 16:10 WIB
Pemerintah Cari Rp 1 Triliun Dari Surat Utang Syariah
Indeks Berita
Rabu, 01/07/2009 09:41 WIB
Depkeu: Tidak Ada Aset Negara yang Dijual untuk Sukuk
Wahyu Daniel - detikFinance

Foto: Gedung Depkeu
Kepala Biro Humas Depkeu Harry Z. Soeratin mengatakan penggunaan aset negara sebagai underlying asset penerbitan sukuk diatur dalam UU No. 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Hanya hak manfaat atas aset SBSN yang dijual/disewakan kepada SPV yang dibentuk Pemerintah berdasarkan UU No. 19 tahun 2008.
- Tidak ada pemindahan hak kepemilikan (legal title ) BMN (Barang Milik Negara).
- Tidak ada pengalihan fisik BMN, sehingga tidak mengganggu penyelenggaraan tugas kepemerintahan.
- Aset SBSN bukan sebagai jaminan (collateral ).
"Saat jatuh tempo Sukuk Negara atau terjadi default (gagal bayar), BMN tetap dikuasai pemerintah berdasarkan purchase & sale undertaking agreement . DPR memberikan persetujuan atas jumlah SBSN/Sukuk Negara yang diterbitkan dan atas jumlah aset SBSN yang dipergunakan dalam penerbitan Sukuk Negara dimaksud," tutur Harry dalam siaran pers yang dikutip detiFinance , Rabu (1/7/2009).
Salah satu aset negara yang diisukan digadaikan untuk penerbitan sukuk adalah Gelora Bung Kamo. Namun Depkeu menegaskan, sampai dengan saat Gelora Bung Karno dalam posisi tidak digadaikan, dijual, dan/atau dijaminkan dalam rangka apapun, apalagi dalam rangka penerbitan Sukuk Negara.
(dnl/lih)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (6 Komentar)
Baca juga :
- JK Kritik Yield Sukuk Kemahalan
- Sukuk Dana Haji dan DAU Rp 1,186 Triliun Diterbitkan
- Dana Haji dan DAU Diarahkan ke Sukuk
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).




