Forum Finance
- Proses Penciptaan Uang Ol... jackganteng
- Trade off kebijakan “kri... growth23
- Inflasi 2010 : diatas tar... growth23
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Obamafans
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Kamis, 11/03/2010 13:18 WIB
Gaji Bankir Jadi Faktor Tingginya Biaya Operasi Bank -
Kamis, 11/03/2010 11:27 WIB
Jadi Calon DG BI
Halim Alamsyah Siap Perbaiki Kelemahan Struktural Perbankan -
Kamis, 11/03/2010 10:32 WIB
BI: Kredit Perbankan Tumbuh 10% di Januari 2010 -
Kamis, 11/03/2010 08:46 WIB
Siapa Paling Pas Jadi Deputi Gubernur BI Paling Krusial? -
Rabu, 10/03/2010 17:30 WIB
Jadi Calon DG BI
Krisna Wijaya Usung Metode dan Teknik Pengawasan Bank -
Rabu, 10/03/2010 16:40 WIB
3 Calon Pengganti Fadjrijah Jalani Fit and Proper Test Awal April
Indeks Berita
Kamis, 02/07/2009 16:36 WIB
Bea Cukai Amankan Potensi Kerugian Negara Rp 30 Miliar di 2009
Suhendra - detikFinance

Foto: dok.detikFinance
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Bea dan Cukai Anwar Supriyadi saat acara pemaparan tangkapan Bea dan Cukai Tanjuk Priok, di Jakarta, Kamis (2/7/2009).
"Potensi total kerugian negara Rp 30 miliar sejak Januari," kata Anwar kepada wartawan.
Dikatakan Anwar potensi pengamanan kerugian negara ini berasal dari seluruh Kantor Pelayanan Utama (KPU) di Indonesia. Namun sayangnya ia tidak bisa merinci secara detail dari sektor mana saja, hasil tangkapan-tangkapan dari kurun waktu paruh 2009 itu.
"Barang-barangnya macam-macan, ada mobil, ada tesktil. Ini seluruhnya, bukan hanya kawasan berikat," ujarnya.
Seperti diteketahui pada hari ini, pihak Bea Cukai Tanjung priok telah berhasil mengamankan potensi kerugian negara untuk pungutan bea masuk dan pajak sebesar Rp 786 juta dari penyimpangan fasilitas kawasan berikat.
Modusnya antara lain pelarian dokumen fasilitas impor kawasan berikat, yang tertulis sebagai barang bahan baku, namun kenyataanya adalah barang-barang jadi berupa garmen, tekstil, kancing, zipper asal China yang nilainya mencapai Rp 1,44 miliar. Dari modus ini potensi kerugian negara mencapai Rp 396 juta rupiah.
Sedangkan modus kedua adalah penyalahgunaan fasilitas ekspor kawasan berikat Modusnya itu melakukan manipulasi yaitu pelaku eksportir menggunakan nama perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat untuk mengekspor barang campuran yang justru bukan hasil produksi barang kawasan berikut.
Barang-barang ekspor itu antara lain barang elektronik TV LCD, Lemari ES, AC, pakaian jadi, produk kesehatan, barang-barang rumah tangga dan lain-lain yang nilainya mencapai Rp 2,365 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 390,258 juta.
(hen/dnl)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).




