Forum Finance
- Mendukung Menara BUMN seb... antoderman
- Mungkin G TAHUN 2014 ORG ... ipgiwantrisna
- Proses Penciptaan Uang Ol... jackganteng
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Obamafans
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Senin, 15/03/2010 19:46 WIB
Buka Rute Jakarta-Medan, Citilink Ambil Pasar Adam Air -
Senin, 15/03/2010 16:40 WIB
Kembangkan Sektor Pangan dan Energi, RI Gandeng Australia -
Senin, 15/03/2010 16:30 WIB
Harga Pertamax Cs Naik Rp 200-500 Per Liter -
Senin, 15/03/2010 16:30 WIB
Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Dijamin Tak Picu Kartel -
Senin, 15/03/2010 16:10 WIB
Hatta: Kalau Mampu Jangan Beli Premium -
Senin, 15/03/2010 15:28 WIB
Pemerintah Tanggung Bea Masuk Impor Barang Telekomunikasi
Indeks Berita
Kamis, 02/07/2009 16:36 WIB
Bea Cukai Amankan Potensi Kerugian Negara Rp 30 Miliar di 2009
Suhendra - detikFinance

Foto: Hendra/detikFinance
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Bea dan Cukai Anwar Supriyadi saat acara pemaparan tangkapan Bea dan Cukai Tanjuk Priok, di Jakarta, Kamis (2/7/2009).
"Potensi total kerugian negara Rp 30 miliar sejak Januari," kata Anwar kepada wartawan.
Dikatakan Anwar potensi pengamanan kerugian negara ini berasal dari seluruh Kantor Pelayanan Utama (KPU) di Indonesia. Namun sayangnya ia tidak bisa merinci secara detail dari sektor mana saja, hasil tangkapan-tangkapan dari kurun waktu paruh 2009 itu.
"Barang-barangnya macam-macan, ada mobil, ada tesktil. Ini seluruhnya, bukan hanya kawasan berikat," ujarnya.
Seperti diteketahui pada hari ini, pihak Bea Cukai Tanjung priok telah berhasil mengamankan potensi kerugian negara untuk pungutan bea masuk dan pajak sebesar Rp 786 juta dari penyimpangan fasilitas kawasan berikat.
Modusnya antara lain pelarian dokumen fasilitas impor kawasan berikat, yang tertulis sebagai barang bahan baku, namun kenyataanya adalah barang-barang jadi berupa garmen, tekstil, kancing, zipper asal China yang nilainya mencapai Rp 1,44 miliar. Dari modus ini potensi kerugian negara mencapai Rp 396 juta rupiah.
Sedangkan modus kedua adalah penyalahgunaan fasilitas ekspor kawasan berikat. Modusnya itu melakukan manipulasi yaitu pelaku eksportir menggunakan nama perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat untuk mengekspor barang campuran yang justru bukan hasil produksi barang kawasan berikut.
Barang-barang ekspor itu antara lain barang elektronik TV LCD, Lemari ES, AC, pakaian jadi, produk kesehatan, barang-barang rumah tangga dan lain-lain yang kesemua nilainya mencapai Rp 2,365 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 390,258 juta.
(hen/dnl)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga :
- Penerimaan Bea Keluar Baru Tercapai 5,74%
- Bea Cukai: Barang Selundupan Paling Banyak Dari Singapura
- Aktivitas Ekspor di Tanjung Priok Masih Sepi
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).




