Berita Lain

Indeks Berita



Sabtu, 04/07/2009 14:39 WIB
Pemerintah Tak Bisa Paksa Bank BUMN Turunkan Suku Bunga
Nurseffi Dwi Wahyuni - detikFinance


Foto: Angga/detikFinance
Depok - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak bisa memaksa perbankan plat merah untuk secepatnya menurunkan suku bunga kredit. Pasalnya, jika penurunan suku bunga dilakukan terlalu cepat maka akan menggangu dana pihak ketiga (DPK) mereka.

Selain itu, menurut Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil, Bank BUMN juga bisa terancam kehilangan pangsa pasar jika penurunan dilakukan terburu-buru.

"Kita enggak bisa melakukan itu karena market share bank BUMN cuma tinggal 30 persen. Tunggu saja waktunya. Kita enggak bisa paksakan, karen kalau dipaksakan, bank BUMN akan kehilangan market," katanya usai menghadiri Pengukuhan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) di Balai Sidang UI, Depok, Sabtu (4/7/2009).

Menurutnya, penurunan suku bunga acuan atau BI Rate yang dilakukan pemerintah sebelumnya harus dicermati dengan baik oleh bank BUMN agar tidak menggangu kinerja.

Ia mengatakan, saat ini masih banyak bank swasta yang suku bunganya cukup tinggi agar tidak terjadi kekeringan likuiditas. Kementerian Negara BUMN akan terus melakukan monitoring terkait dengan suku bunga kredit bank plat merah.

"Selama ini kita monitor terus kalau terlalu tinggi. Untuk sampai sekarang memang masih tinggi, tapi sudah mencapai pada ekuilibrium baru di pasar," ujarnya.

(ang/qom)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!


Komentar terkini (4 Komentar)

Baca juga :


Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).