Forum Finance
- Ndpbm... alvian19
- Blok Cepu... densol
- Hitung PPh 21 dengan muda... yukfa
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Obamafans
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Selasa, 09/02/2010 17:39 WIB
Dana Century Rp 6,35 Triliun Mengalir ke 63 Bank -
Selasa, 09/02/2010 17:09 WIB
Dana Rp 13,48 Triliun Keluar dari Bank Century Selama 10 Bulan -
Selasa, 09/02/2010 16:10 WIB
Pemerintah Cari Rp 1 Triliun Dari Surat Utang Syariah -
Selasa, 09/02/2010 15:52 WIB
Pemerintah Raup Rp 4,3 Triliun Dari Surat Utang -
Selasa, 09/02/2010 15:27 WIB
PPATK Gandeng PwC Selidiki Aliran Dana Bailout Century -
Selasa, 09/02/2010 12:57 WIB
SBY Tak Respons 2 Surat DPR Soal Gubernur BI
Indeks Berita
Senin, 28/09/2009 17:31 WIB
Tempatkan Rp 2 Triliun di SUN, Century Langgar Aturan
Herdaru Purnomo - detikFinance

Foto: dok.detikFinance
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2009).
"Sebenarnya kelebihan dana rekap harus dikembalikan, jika tidak itu merupakan pelanggaran," kata Dradjad.
Menurut Dradjad jika memang LPS sendiri selaku pemegang saham yang menaruh dana itu lewat Century di SUN ataupun SBI itu tidak masalah. "Namun jika digunakan untuk mencari untung, manajemen Century tidak boleh, karena itu duit negara," tegasnya.
Selain itu, Dradjad menyampaikan DPR mengindikasikan ketidakpuasan terhadap hasil laporan audit sementara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penyelamatan Bank Century.
"Jika memang laporan BPK tidak memaparkan tentang aliran dana bailout oleh LPS kepada manajemen Century yang mencapai Rp 6,7 triliun maka ada indikasi nanti di Badan Musyawarah (Bamus) akan mengambil sebuah sikap tidak puas," ujarnya.
Dikatakan Dradjad, jika DPR tidak puas terhadap hasil laporan interim tersebut maka pihaknya bisa meminta BPK untuk kembali melakukan pemeriksaan hingga DPR puas.
"Intinya kita ingin mengetahui aliran dana tersebut, itu saja. Dipakai untuk apa dan apakah ada indikasi penyimpangan," jelasnya.
Sebenarnya, lanjut Dradjad, tidak ada masalah jika BPK memeriksa aliran dana tersebut. "Ini bukan kerahasiaan bank, karena memang bukan data para deposannya dan rekening deposannya yang kita minta. Hanya sebatas aliran dana saja," ujar Dradjad.
Ia menambahkan, pemeriksaan kali ini memang terlalu fokus di BI saja dan jika memang tidak puas DPR akan meminta verifikasi aset lagi.
(dru/dnl)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (7 Komentar)
Baca juga :
- DPR Rahasiakan Hasil Audit Century
- Belum Ada Tanda BPK Serahkan Laporan Century
- BI Jamin Tak Akan Sembunyikan Data Tentang Century
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).




