Forum Finance
- Mungkin G TAHUN 2014 ORG ... ipgiwantrisna
- Proses Penciptaan Uang Ol... jackganteng
- Trade off kebijakan kri... growth23
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Obamafans
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Jumat, 12/03/2010 20:58 WIB
Laba Bank Syariah Bukopin Melonjak 110% -
Jumat, 12/03/2010 16:44 WIB
Lelang SBI Sebulan Sekali, Dana Perbankan Beralih ke SUN -
Jumat, 12/03/2010 15:06 WIB
Calon DG BI
Perry Warjiyo Akan Tegakkan Aturan Pengawasan Bank -
Jumat, 12/03/2010 13:40 WIB
BI: Kenaikan TDL Tak Pengaruhi Inflasi -
Jumat, 12/03/2010 12:58 WIB
BNI Incar Kredit Baru Korporasi Rp 45 Triliun di 2010 -
Jumat, 12/03/2010 12:02 WIB
Peruri Cetak 7,2 Miliar Bilyet Uang Kertas di 2010
Indeks Berita
Rabu, 30/09/2009 19:20 WIB
Sri Mulyani Tantang DPR Buka-bukaan Soal Century
Herdaru Purnomo - detikFinance
Foto: dok.detikFinance
"Kami ingin dinyatakan secara gamblang dan rinci supaya tidak terjadi hasutan pencemaran nama baik. Selama ini seolah-olah dimunculkan dalam berita dan paparan publik pemberitaan yang tidak baik dan dibeberkan dalam paparan publik," tandasnya dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (19/9/2009).
Sri mulyani mengatakan, dirinya tidak mau timbul spekulasi di kalangan masyarakat mengenai pihak-pihak yang dianggap melakukan pelanggaran dalam keputusan bailout Bank Century.
"Kita mengharapkan seluruh pihak itu tidak berspekulasi, jadi ada bukti dan data, apalagi itukan data dari BPK maka harus buka-bukaan. Siapa yang melakukan tindak pidana, kapan, sehingga tidak menimbulkan suasana yang dapat menimbulkan spekulasi yang tidak perlu. Jika ada indikasi korupsi kami senang jika segera ditangani," paparnya.
Selain itu, Sri Mulyani menegaskan, jika memang benar dalam rekomendasi Komisi XI DPR dikatakan adanya pidana penyelewengan dalam proses bailout Bank Century, maka dirinya mendorong agar dilakukan penyelidikan secepatnya.
"Saya selaku Menteri Keuangan mendorong agar pidana tersebut dapat diselesaikan secara secepatnya dan transparan dengan menggunakan koridor hukum," tegasnya.
Menurutnya Komisi XI jangan asal ngomong adanya tindakan pidana, tapi harus dijelaskan kapan terjadinya, siapa yang melakukan dan dalam kapasitas apa, siapa yang terlibat dan bertanggung jawab.
"Dan jika merugikan dana negara, apakah dana masyarakat, nasabah, atau LPS itu harus dijelaskan. Kami ingin dinyatakan secara glambang dan rinci supaya tidak terjadi hasutan pencemaran nama baik," cetusnya.
(dnl/qom)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (28 Komentar)
Baca juga :
- Perppu JPSK Ditolak, Bailout Century Tak Punya Dasar Hukum
- Kelalaian BI Jadi Biang Kerok Bailout Century
- Sri Mulyani: Silakan Dibuka Kalau Ada Korupsi Bailout Century
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).




