Berita Lain

Indeks Berita



Rabu, 30/09/2009 20:12 WIB
Laporan Audit BPK (2)
Keuangan Negara Digerogoti Praktek Perbankan Tak Sehat Century
- detikFinance


Jakarta - Hasil audit interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas upaya penyelamatan Bank Century mengungkap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh bank yang sempat gagal kliring tersebut. Praktek-praktek itu sangat merugikan bank dan berpotensi membebani keuangan negara.

Demikian terungkap dari hasil audit interim BPK atas Bank Century yang diterima detikFinance , Rabu (30/9/2009). Hasil audit BPK tersebut termuat dalam laporan 8 halaman.

Dalam poin kedua hasil audit, BPK menyatakan adanya pelanggaran-pelanggaran dalam operasi perbankan Bank Century yang berpotensi membebani keuangan negara.

Terdapat indikasi praktik-praktik operasi perbankan di Bank Century yang tidak sehat yang merugikan bank dan berpotensi membebani keuangan negara yaitu:
  1. Penggelapan hasil penjualan surat-surat berharga Bank Century oleh pihak terkait senilai US$ 7 juta.
  2. Hasil penjualan surat-surat berharga sebesar US$ 30,28 miliar dijadikan jaminan pengambilan kredit oleh pihak terkait (FGAH) dan karena kreditnya macet, maka dana hasil penjualan surat-surat berharga milik Bank Century tersebut di set-off oleh bank.
  3. Pemberian kredit fiktif senilai Rp 397,97 miliar kepada pihak terkait dan pemberian L/C fiktif sebesar US$ 75,5 juta.
  4. Surat-surat berharga milik Bank Century senilai US$ 45 juta yang telah jatuh tempo tidak diterima hasilnya oleh Bank Century karena surat berharga tersebut masih dikuasai oleh salah satu pemegang saham.
  5. Manajemen Bank Century diduga melakukan pengeluaran biaya-biaya fiktif senilai Rp 209,80 miliar dan US$ 4,72 juta sejak tahun 2004 hingga Oktober 2008.
(/dnl)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!


Komentar terkini (3 Komentar)

Baca juga :


Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).