Berita Lain

Indeks Berita



Rabu, 11/11/2009 17:48 WIB
SPA Divestasi 14% Saham Newmont Terhambat Surat
Nurseffi Dwi Wahyuni - detikFinance


Tambang Batu Hijau Newmont (dok detikcom)
Jakarta - Penandatanganan perjanjian jual beli (Sales and Purchase Agreement/SPA) terhambat surat keputusan dari pemerintah mengenai siapa yang akan menjadi pembeli 14 persen divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT).

"Kita masih menunggu petunjuk dari pemerintah siapa yang mau beli ini (14 persen saham Newmont)," ujar Direktur Utama PT Newmont Pasific Nusantara, Martiono Hadianto.

Ia menyampaikan hal tersebut di sela pertemuan antara Pemda NTB dengan Newmont di Wisma Pemda NTB, Jalan Garut No.5, Jakarta, Rabu (11/11/2009).

Martiono menyatakan hingga saat ini siapa yang akan menjadi pembeli 14 persen saham divestasi PTNNT masih belum jelas. Ia menjelaskan, berdasarkan surat dari Menteri Keuangan pada bulan Agustus lalu disebutkan bahwa pemerintah pusat akan mengambil 14 persen saham tersebut.

Dan baru-baru ini, pihaknya menerima surat dari Departemen ESDM yang berisikan bahwa pemerintah pusat telah menunjuk Pemda Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi lead (koordinator) dalam proses divestasi
14 persen saham Newmont.

"Koordinator dengan pembeli itukan beda. Jadi berarti surat itu  harus dicabut. Diganti dengan surat baru karena urusan ini kita tidak mau salah. Kalau untuk yang 10 persenkan jelas sekali itu pembelinya Pemda NTB," paparnya.

(epi/qom)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!


Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga :


Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).