Forum Finance
- Ndpbm... alvian19
- Blok Cepu... densol
- Hitung PPh 21 dengan muda... yukfa
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Obamafans
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Selasa, 09/02/2010 17:36 WIB
32,5 Juta Orang Indonesia Berada di Level Kemiskinan Ekstrim -
Selasa, 09/02/2010 17:21 WIB
Dicari Hakim Agung Perpajakan -
Selasa, 09/02/2010 16:55 WIB
Pertumbuhan Ekonomi RI 2009 Diproyeksi 4,4-4,5% -
Selasa, 09/02/2010 16:27 WIB
PTPN XIV Masih Cicil Tunggakan Pajak Rp 60 Miliar -
Selasa, 09/02/2010 16:22 WIB
Produsen Terigu Desak Pemerintah Eksekusi BM Anti-Dumping -
Selasa, 09/02/2010 15:58 WIB
Perhutani Siap Bangun 2 Pabrik Gondorukem Rp 160 M
Indeks Berita
Rabu, 11/11/2009 19:02 WIB
RI Siap Kirim TKI Lagi Ke Malaysia, Jika Ada Jaminan Perlindungan
Wahyu Daniel - detikFinance
Foto: dok.detikFinance
Demikian disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertans) A. Muhaimin Iskandar dalam siaran pers ketika mengawal Presiden SBY di Malaysia, Rabu (11/11/2009).
"Kalau Malaysia siap, kita akan cabut moratorium," katanya
Muhaimin bertolak ke Malaysia untuk merundingkan nasib TKI dengan pemerintah Malaysia. Perundingan ini akan dibicarakan dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Sri Hishammuddin Tun Hussein dan Menteri Sumber Manusia, Datuk Dr. S. Subramaniam.
Sejak 25 Juni 2009, pemerintah Indonesia melalui Depnakertrans menghentikan sementara (temporary banned ) pengiriman TKI penata laksana rumah tangga (PLRT). Kebijakan ini dilakukan mengingat banyak kasus kekerasan dan minimnya perlindungan TKI di Malaysia.
Muhaimin menjelaskan, perundingan kali ini akan membahas isu mutakhir mengenai perbaikan perlindungan dan kondisi kerja TKI di sektor Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Pemerintah Malaysia diharapkan segera melakukan evaluasi dan pembenahan dalam mekanisme, kondisi kerja serta perlindungan TKI.
"Perundingan ini mudah-mudahan menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada TKI. Kita targetkan tanggal 21 November ini semuanya beres," tegasnya.
Lima poin yang akan dirundingkan pemerintah RI dengan Malaysia antara lain revisi aturan majikan memegang paspor TKI, pemberian cuti sehari dalam seminggu, peningkatan gaji dan kondisi kerja, perlu lembaga pengawasan (monitoring) terhadap kondisi kerja TKI, serta pengurangan biaya penempatan TKI.
"Kita ingin mengurangi pembiayaan penempatan TKI agar tidak membebani terhadap TKI, khususnya untuk PRT, karena sejak 2006 biaya penempatan ini membengkak," katanya.
Seperti diketahui, sejak 2006 telah terbentuk joint group antara Pemerintah RI dengan Malaysia. Forum bersama ini menghasilkan sejumlah kesepakatan. Namun saat ini kesepakatan itu tidak relevan dan perlu direvisi.
"Lima poin itu kita akan perjuangkan agar terealisasi semua. Kalau ini bisa disepakati pada 21 November nanti, Insya Allah TKI akan terlindungi," tandasnya.
(dnl/dro)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (2 Komentar)
Baca juga :
- Gempa Padang
7.000 Pekerja Terancam Kehilangan Pekerjaan - Depnakertrans: Tak Ada Penyimpangan Pembayaran THR
- DPR Ragukan Penyerapan 3 Juta Tenaga Kerja di 2010
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).



