Forum Finance
- Mendukung Menara BUMN seb... antoderman
- Mungkin G TAHUN 2014 ORG ... ipgiwantrisna
- Proses Penciptaan Uang Ol... jackganteng
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Obamafans
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Senin, 15/03/2010 18:12 WIB
Penjualan Indocement Turun 8% di 2009 -
Senin, 15/03/2010 18:07 WIB
Bapepam Siap Pelajari Larangan Rangkap Jabatan Komisaris Dari KPPU -
Senin, 15/03/2010 17:25 WIB
Gosip Mau Diganti, Fuad Rahmany Cuek -
Senin, 15/03/2010 17:11 WIB
Jual SUKRI, Reliance Danai Restorasi Taman Nasional Ujung Kulon -
Senin, 15/03/2010 17:03 WIB
Indocement Tambah 2 Pabrik Semen Senilai US$ 35 Juta -
Senin, 15/03/2010 16:12 WIB
IHSG Cuma Mengukir 3 Poin
Indeks Berita
Kamis, 26/11/2009 18:04 WIB
LPS Tak Akui Saham Publik Bank Mutiara
Herdaru Purnomo - detikFinance

(foto: dok detikFinance)
"Saat ini saham Bank Mutiara itu 99,996% dikuasai LPS. Pemegang saham lama terdilusi menjadi 0,004%," ungkap Kepala Eksekutif LPS, Firdaus Djaelani kantor pusat Bank Mutiara, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2009).
Sebelum diambil alih LPS, komposisi pemegang saham Bank Mutiara (dulu bank Century) antara lain
- Clearstream Banking S.A Luxembourg 11,5%
- First Gulf Asia Holdings Limited (d/h Chinkara Capital Limited) 9,55%
- PT Century Mega Investindo 9%
- PT Antaboga Delta Sekuritas 7,44%
- PT Century Super Investindo 5,64%
- Lain-lain kurang dari 5% sebesar 57,21%.
Menurut Firdaus, undang-undang mengatur bahwa jika suatu bank saat diambil alih memiliki ekuitas negatif maka pemegang saham lama kehilangan hak kepemilikannya di bank tersebut.
"Yang 0,004% itu akan hilang. Kenapa seperti itu, karena sewaktu LPS mengambil alih, dalam laporan keuangan itu ekuitas negatif. Maka pemegang saham lama baik publik maupun non publik tidak akan mendapat apa2 dari hasil penjualan tersebut," ujarnya.
Dan setelah LPS berhasil menjual Bank Mutiara dalam jangka waktu 3-5 tahun ke depan, pemilik baru akan mengambil alih 100% saham Bank Mutiara. "Pemiliki baru akan mengkonversi 100% saham menjadi common stock atau saham biasa," ujarnya.
(dro/qom)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga :
- Bank Mutiara Janji Patuhi Kewajiban Dana Nasabah Antaboga
- LPS: Kepemilikan Saham Bank Century Tidak Berubah
- Bank Century Ganti Nama, Suspensi Saham Tidak Dibuka
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).




