Forum Finance
- Mendukung Menara BUMN seb... antoderman
- Mungkin G TAHUN 2014 ORG ... ipgiwantrisna
- Proses Penciptaan Uang Ol... jackganteng
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Obamafans
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Minggu, 14/03/2010 18:04 WIB
Kenaikan TDL Bisa Bikin Rakyat Berhemat -
Minggu, 14/03/2010 17:44 WIB
PTBA Tunjuk Konsultan Untuk Hitung Ulang Proyek Rel Tanjung Enim -
Minggu, 14/03/2010 16:27 WIB
RI Harus Genjot Infrastruktur Untuk Dapat 'Investment Grade' -
Minggu, 14/03/2010 15:28 WIB
TDL Naik, DPR Panggil Menteri ESDM -
Minggu, 14/03/2010 14:15 WIB
KPPU Larang Direktur dan Komisaris Rangkap Jabatan -
Minggu, 14/03/2010 12:24 WIB
DPR Dukung Larangan BBM Bersubsidi Untuk Mobil Mewah
Indeks Berita
Senin, 07/12/2009 10:48 WIB
PPATK Minta DPR Segera Sahkan RUU TPPU
Angga Aliya ZRF - detikFinance

Foto: dok.detikFinance
Menurut Kepala PPATK Yunus Husein, penyusunan RUU ini dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di dalam negeri, khususnya tindak pidana pencucian uang melalui pendekatan anti strategi cuci uang.
"Dengan pendekatan cuci uang ini, pengungkapan tindak pidana dan pelakunya lebih difokuskan pada penelusuran transaksi keuangan atau follow the money ," katanya di sela di seminar nasional PPATK di Hotel Le Meridien, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (7/12/2009).
Ia menambahkan, penelusuran transaksi keuangan atau aliran dana, merupakan cara yang paling mudah untuk menemukan pelaku dan jenis kejahatan serta tempat dimana hasil kejahatan disembunyikan.
"RUU ini mengikuti laporan yang sesuai standar internasional, yang dipakai oleh PBB, World Bank, IMF. Kalau kita tidak ikut standar internasional nanti dinilai tidak kredibel," tambahnya.
Ia mengatakan, dengan disahkannya RUU tersebut menjadi UU, hal itu akan sangat membantu PPATK, terutama pelaporan transaksi secara online . Salah satu kasus yang bisa terbantu dengan adanya UU ini adalah aliran dana Bank Century.
"Kan yang diminta BPK ada incoming dan outgoing transfer, dan yang melakukan juga banyak, bukan hanya penyedia jasa keuangan saja. Artinya di transaksi online akan terdeteksi. Artinya memang terbantu, laporan pasti akan lengkap, jadi batasan deteksinya lebih luas," ujarnya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah meminta 51 laporan dari PPATK terkait dengan aliran dana Bank Century. Menurutnya, beberapa laporan sudah diserahkan, dan sisanya masih dalam proses.
"Belum semuanya, itu perlu waktu. Baru sebagian yang kita serahkan ke BPK," imbuhnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga masih menunggu permintaan laporan dari panitia khusus hak angket Century DPR yang baru saja dibentuk.
"Kita memang menunggu apa yang diminta oleh DPR, karena kalau semuanya, rekening Century itu ada 8.000 lebih. Silakan diajukan, kalau memang ada nanti kita berikan," ujarnya.
(ang/dnl)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga :
- PPATK Ibarat Gelandang Pemberi Umpan
- Korupsi dan Penipuan Mendominasi LTKM ke PPATK
- Cegah Pendanaan Teroris, PPATK Gandeng Srilanka dan Bermuda
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).




