Berita Lain

Indeks Berita



Rabu, 16/12/2009 18:43 WIB
Aturan FTA Disiapkan, 8.000 Komoditas Bebas Bea Masuk
Ramdhania El Hida - detikFinance


Foto: dok.detikcom
Jakarta - Pemerintah terbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) H-5 sebelum pelaksanaan Free Trade Agreement (FTA) ASEAN-China pada 1 Januari 2010.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu di Departemen Keuangan Jalan Wahidin, Jakarta, sore ini (16/12/2009).

"Pokoknya 5 hari sebelum 1 Januari," tegas Anggito.

Anggito menyatakan PMK ini tetap akan diterbitkan sebagai perwujudan niat baik Departemen Keuangan dalam pelaksanaan program pemerintah. Pembahasan PMK ini dari sisi kepentingan nasional sudah selesai di Departemen Perdagangan dan Departemen Perindustrian.

"Kita kan keluarkan sebagai niat baik kita sesuai dengan komitmen untuk menunjukkan good will kita. Baik komitmen di tingkat leader maupun menteri bahwa kita akan laksanakan sesuai jadwal," ujar Anggito.

Anggito menjelaskan dengan adanya FTA ini, ada sekitar 8.000 komoditas yang akan dibebaskan bea masuk antar anggota ASEAN. Sedangkan untuk China, tambahnya, bea masuk hanya sekitar 3%.

"Ada yang dari 5% ke 0%, ada yang dari 2,5% ke 0%. Itu untuk ASEAN saja. Kalau untuk China hampir 3%," paparnya.

Mengenai sisi penerimaan, Anggito menegaskan tidak ada masalah. Pemerintah telah menghitung konsekuensi terhadap penerimaan negara. "Kalau itu tidak ada masalah. Kita sudah hitung dengan konsekuensi penerimaannya," tegas Anggito.

(nia/dnl)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!


Komentar terkini (5 Komentar)

Baca juga :


Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).