Berita Lain

Indeks Berita



Kamis, 17/12/2009 17:51 WIB
Pajak Bakrie dan Bank Century Jangan Ada Tukar Guling
Muhammad Taufiqqurahman - detikFinance


Jakarta - Kasus Bank Century telah menyeret nama Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Di saat yang sama, mencuat pula kasus tunggakan pajak oleh anak perusahaan Bakrie di sektor pertambangan batubara.

Meski begitu, perseteruan antara Aburizal Bakrie dan Menteri Keuangan Sri Mulyani diharapkan tidak berakhir pada deal politik bagi keduanya yang berimbas pada tersendatnya pengusutan kasus Bank Century. 

"Seperti tukar guling kasus pajak Bakrie dan Bank Century. Jangan sampai ada proses  tukar guling yang berimbas pada pengusutan Bank Century," ujar mantan Menteri Perekonomian era Gus Dur, Rizal Ramli.

Hal ini dikatakannya usai berbicara tentang 'Masalah Kasus Bank Century' yang diselenggarakan oleh Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) di Gedung Joeang 45,  Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2009).

Selain itu, Rizal menduga ada upaya menghambat fokus kerja anggota pansus Bank Century terkait upaya Departemen Keuangan yang akan memeriksa  catatan pajak seluruh anggota pansus.

"Seperti akan tukar kasus. Katanya Depkeu lagi menyiapkan data kesalahan pajak para anggota pansus. Kenapa baru sekarang dilakukan data seperti itu?" herannya.

Layaknya pernyataan dari mantan wapres Jusuf Kalla, Rizal sepakat bahwa kasus Bank Century adalah perampokan.

"Yang sistematis itu adalah perampokannya bukan dampaknya," tegasnya. 

Rizal mencontohkan, Dua orang gubernur Bank Indonesia (BI) sebelumnya, Sjahril Sabirin dan Burhanuddin Abdullah dijatuhi hukuman karena kebijakan yang diambilnya.

"Siapa yang buka pintu perampokan harus tanggung jawab. Siapa yang perintah ? itu akan terbuka jika diadli, baru mereka mengaku," pungkasnya. (fiq/qom)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!


Komentar terkini (14 Komentar)

Baca juga :


Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).