Forum Finance
- Mendukung Menara BUMN seb... antoderman
- Mungkin G TAHUN 2014 ORG ... ipgiwantrisna
- Proses Penciptaan Uang Ol... jackganteng
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Obamafans
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Kamis, 18/03/2010 14:50 WIB
Aviva Akuisisi 60% Saham Asuransi Winterthur Life -
Kamis, 18/03/2010 13:07 WIB
Takaful Cari Partner Bank dari Indonesia -
Kamis, 18/03/2010 11:07 WIB
Sidang 2 Pemilik Asing Bank Century Ditunda Sebulan -
Kamis, 18/03/2010 10:02 WIB
100% Nasabah Bakrie Life Sepakati Skema Pengembalian Dana -
Rabu, 17/03/2010 15:49 WIB
Layanan BCA Berangsur Normal -
Rabu, 17/03/2010 12:18 WIB
BCA Kembali Mengalami Gangguan
Indeks Berita
Senin, 08/02/2010 16:54 WIB
Bapepam Batasi Usaha 10 Perusahaan Broker Asuransi
Herdaru Purnomo - detikFinance

Foto: dok.detikFinance
Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Perasuransian Bapepam LK Isa Rachmatawarta dalam pesan singkatnya kepada detikFinance, Senin (8/2/2010).
"Beberapa perusahaan sedang dikenai sanksi pembatasan kegiatan usaha karena alasan permodalan. Kalau mereka tetap tidak mengatasi permasalahan tersebut, tentu akan dicabut izinnya. Jumlahnya sekitar 10," tuturnya.
Isa mengatakan, pihaknya masih berharap 10 perusahaan broker asuransi ini dapat memenuhi ketentuan permodalan yang ada. "Tapi saat ini kami belum mendapat kabar dari mereka," katanya.
Meskipun begitu, Isa tidak menjelaskan nama-nama perusahaan asuransi yang dibatasi kegiatan usahanya tersebut.
Berdasarkan aturan yang telah ditetapkan, batas minimum modal untuk perusahaan broker asuransi adalah Rp 1 miliar.
(dnl/ang)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga :
- Menkeu Cabut Izin Asuransi Andhika Rahardja Putera
- Allianz Bidik Pertumbuhan Premi 15%
- Pentingkan Pelayanan, Target Laba BUMN Asuransi Turun 9,9%
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).




